< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Lagi-Lagi Soroti Kampanye Pilkada, Satgas Covid-19: Jangan Berkerumun

Kamis, 17 September 2020 | Kamis, September 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-17T13:47:07Z

 


 JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara tegas melarang kerumunan orang saat kampanye Pilkada 2020  . Para peserta dapat mencari alternatif kegiatan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami ulangi jangan menciptakan kerumunan karena kerumunan memiliki risiko meningkatkan penularan dan semua kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan dan potensi penularan itu dilarang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).

Wiku menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Oleh karena itu, konser ataupun kegiatan kampanye lain dapat dilakukan secara virtual agar tidak terjadi penumpukan massa dalam satu tempat.

“Mohon agar menyesuaikan, supaya kegiatan-kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan dengan cara bisa dilakukan dengan digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik sehingga menimbulkan kerumunan,” jelas Wiku.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye dengan kerumunan massa saat Pilkada Serentak 2020.

Komisi Pemilihan Umum dalan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 mengatur tentang kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Huruf g yakni dilaksanakan dalam bentuk rapat umum.

Kegiatan-kegiatan tersebut pada pasal selanjutnya diatur harus dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan, dan pengendalian Covid 19

Peneyelenggaraan kegiatan harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ukuran keberhasilan melewati pandemi Covid 19  dan dampak yang menyertainya adalah penyelesaian permasalahan kesehatan.

Presiden menyoroti bahwa masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon, seperti deklarasi dengan menggelar konser yang dihadiri oleh banyak orang.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update