Wednesday, 30 September 2020

Syarat Daftar Kartu Prakerja secara Offline

 


JAKARTA-Pendaftaran kepesertaan Kartu Prakerjabisa dilakukan di luar jaringan atau offline seperti yang selama ini berlaku. Pendaftaran secara offline paling lambat sampai Oktober 2020.

Lantas, apa saja syaratnya?

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan, syarat calon penerima Kartu Prakerja melalui luar jaringan adalah mereka yang mendaftarkan diri melalui kementerian/lembaga dan dinas di pemerintah daerah.

"Pendaftaran calon penerima dengan cara luar jaringan melalui kementerian, lembaga, atau dinas dapat dilakukan secara individu maupun kolektif," tulis Permenaker 17/2020, dikutip Rabu (30/9).

Syarat lain, calon penerima Kartu Prakerja boleh berasal dari organisasi keagamaan atau sosial, serikat pekerja atau serikat buruh, hingga lembaga tinggi negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, calon penerima harus mengisi formulir pendaftaran. Formulir itu berisi data mengenai nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tanggal lahir, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Lalu, juga berisi alamat surat elektronik (e-mail), nomor telepon seluler (handphone), alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, hingga pelatihan yang diinginkan. Selain mengisi formulir, calon penerima wajib mengisi pernyataan pendaftar dengan melampirkan fotokopi KTP elektronik.

Formulir pendaftaran bisa didapat di kementerian/lembaga dan dinas yang ditetapkan pemerintah pusat. Ketika formulir sudah diisi dan surat pernyataan sudah diberikan, maka kementerian/lembaga dan dinas akan merekap data tersebut ke dokumen excel atau spreadsheet.

Selanjutnya, data akan diverifikasi, validasi, dan asesmen oleh kementerian/lembaga dan dinas. Rekapitulasi data berbentuk elektronik dan perlu disampaikan oleh menteri, kepala lembaga, dan kepala dinas ke Kemenaker selaku pemegang pusat data calon penerima.

"Penyampaian rekapitulasi data, surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian data calon penerima, dan berita acara serah terima data calon penerima dilakukan secara bertahap paling lambat 31 Oktober 2020," ungkap Permenaker 17/2020.

Tahap berikutnya, menteri akan melakukan seleksi atas calon penerima Kartu Prakerja yang dibantu oleh tim seleksi di Kemenaker. Tim ini akan melakukan verifikasi, validasi, dan asesmen terhadap data yang disampaikan kementerian/lembaga dan dinas, lalu hasilnya disampaikan ke menteri.

Berdasarkan hasil seleksi yang disampaikan oleh tim seleksi, menteri menetapkan penerima Kartu Prakerja. Penetapan penerima Kartu Prakerja dilakukan dengan mempertimbangkan kuota yang ditetapkan oleh Komite.

Selanjutnya, hasil penetapan akan diberikan ke Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja dengan menandatangani surat pernyataan soal kebenaran data. Lalu, direktur eksekutif PMO mengukuhkan penetapan dan menyampaikan lagi hasilnya ke menteri.

Data yang disampaikan seputar nama lengkap penerima Kartu Prakerja, NIK pada KTP elektronik, pendidikan terakhir, dan pelatihan yang diikuti.

Untuk diketahui, jalur pendaftaran di luar jaringan sengaja dibuka pemerintah karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan merupakan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support