< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Wagub Andika ke Pjs Bupati: Sukseskan Pilkada Tanpa Bahayakan Warga

Sabtu, 26 September 2020 | Sabtu, September 26, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-26T12:10:40Z

 


 SERANG—Dua pejabat eselon II Pemprov Banten dilantik menjadi pejabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang dan Serang. Keduanya dilantik Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (26/9).

Kedua pejabat Pemprov yang dipercaya mengisi jabatan di daerah yang menggelar pilkada tersebut adalah Kepala Biro Pemerintahan, Gunawan Rusminto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Pandeglang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ade Aryanto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Serang.

Dalam amanatnya, Wagub Andka berpesan agar keduanya dapat segera mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada di wilayah masing-masing dan penanganan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat kedua wilayah tersebut.

“Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan bahwa tugas utama Pjs kepala daerah adalah memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan serta menjaga netralitas ASN. Namun, karena digelar di tengah pandemi, saya berpesan agar para Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan pilkada ini tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena Covid 19,” kata Wagub Andika.

Untuk itu, Wagub meminta Gunawan dan Ade segera melakukan konsolidasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan perangkat daerah di lingkungan pemda masing-masing agar kondusifitas, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta netralitas PNS terjaga selama tahapan Pilkada.

Wagub juga meminta perangkat daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Ini tidak lepas dari agar pilkada kali ini yang diselenggarakan di tengah pandemi tetap dapat terselenggara dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,” ujarnya.

Wagub juga mengingatkan agar penyediaan alat pelindung diri (APD), sterilisasi bilik suara, sarung tangan dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 diperhatikan secara seksama sehingga anggarannya dapat terakomodasi dalam anggaran penyelenggaraan pilkada oleh pemda masing-masing.

Sementara itu, usai pelantikan, Ade Aryanto mengaku akan melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Serang tersebut dengan sebaik-baiknya. “Prinsipnya sebagai aparat pemerintah, saya siap dengan penugasan ini,” katanya.

Ade mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal di Pemkab Serang, dan eksternal dengan instansi terkait kaitannya dengan amanat Wagub untuk mensukseskan pilkada. “Terlebih ini kan kondisi khusus dimana pilkada digelar di tengah situasi pandemi seperti ini,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update