< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bupati Tangerang Kirim Surat Ke Presiden Indonesia Terkait Penolakan UU Omnibus Law Ciptaker

Sabtu, 10 Oktober 2020 | Sabtu, Oktober 10, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-10T13:55:58Z

 


TANGERANG-Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penyampaian asiprasi pernyataan sikap Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani (KSPSI-AGN) yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Dalam surat bernomor 560/6664-Disnaker tanggal 7 Oktober 2020 yang diterima wartawan disebutkan bahwa, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan DPR RI dalam rapat paripura pada 5 Oktober 2020 lalu.

Oleh karena itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampikan aspirasi dan pernyataan sikap dari Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI AGN yang menolak UU Omnibus Law Cipta kerja.

“Demikian pernyataan sikap DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan revisi UU Omnibus Law cipta kerja,” katanya, Sabtu (10/10/2020).

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani membenarkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meneruskan aspirasi para buruh Kabupaten Tangerang yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Betul, pak bupati sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meneruskan aspirasi para buruh,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update