< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jelang Pilkada 2020, Menkominfo: Bersihkan Ruang Digital dari Disinformasi dan Hoaks

Sabtu, 31 Oktober 2020 | Sabtu, Oktober 31, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-31T07:27:16Z

 

Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.

 JAKARTA - Salah satu penyebab gangguan sosial dan politik selama Pemilihan Serentak 2020 adalah banyaknya disinformasi dan hoaks yang beredar. Oleh karena itu, Kominfo bersama KPU dan Bawaslu akan bekerjasama untuk mengamankan ruang digitak dari sebaran informasi yang tidak benar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan komitmennya untuk mengamankan ruang digital dari sebaran disinformasi dan hoaks selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020. Komitmen itu juga merupakan bentuk dari tugas Kominfo dalam kerja sama pihaknya dengan Bawaslu dan KPU.

“Kami terus melakukan monitoring ruang digital. Jika ada konten-konten negatif yang menyiarkan hoaks atau disinformasi, kami akan blokir,” tegas Menkominfo.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, ruang digital sangat dibutuhkan sebagai media kampanye masing-masing kandidat. Oleh karenanya, Menkominfo menghimbau agar para kandidat mengisi ruang digital dengan kampanye yang positif, saling beradu gagasan dan program. Ruang digital menurutnya menjadi sarana paling efektif untuk berkampanye karena tidak menyebabkan masyarakat berkumpul atau mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak di lapangan terbuka seperti kebiasaan kampanye sebelumnya.

“Sekarang kan tidak boleh lagi kampanye di lapangan terbuka, ngumpulin massa ribuan. Sekarang zamannya kampanye pakai ruang digital. Semua platform tersedia. Tugas kami mengawasi dan menjamin kualitas jaringan, agar kampanye Pemilihan Serentak2020 tetap berkualitas meskipun di tengah Pandemi,” kata Menkominfo lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update