![]() |
TANGERANG- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya melanjutkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa yang agenda aksinya menuntut dibatalkan UU membakar ban di tengah jalan.
Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya Izat Zajuli menyatakan, pihaknya melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus. Dirinya menilai UU Omnibus Law Cipta tersebut hanya menguntungkan kaum oligarki. Tuntutan mahasiswa batalkan UU Cipta Kerja yang hanya menguntungkan kaum oligarki.
Sebelum melakukan aksi di Tugu Adipura tersebut, para mahasiswa itu telah berusaha untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI Jakarta. Namun usaha tersebut dihalangi aparat kepolisian di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang agar tidak berunjuk rasa di Gedung wakil rakyat.Selain itu, para mahasiswa itu juga turut memblokade jalan TMP Taruna sehingga sejumlah arus lalulintas dialihkan ke jalur lainnya. Hingga berita ini ditayangkan para mahasiswa tersebut masih membakar ban dan menyampaikan orasi.

.gif)