< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Terima Penyerahan Bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten

Kamis, 22 Oktober 2020 | Kamis, Oktober 22, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-22T12:29:44Z

 

SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima serah terima dua poin bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. Dua poin itu yakni, bangunan Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, dan bangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, ada dua poin bangunan yang telah diserahkan, artinya setelah penyerahan tersebut sudah menjadi kewajiban Pemkot Serang.

“Jadi setelah diserahkannya ini dari Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten sudah melepas. Selanjutnya akan kami pergunakan dan InsyaAllah bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang. Dengan nilai Rp 2,4 miliar,” kata Syafrudin, kepada awak media, usai penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Aset Barang Milik Negara di Aula Setda Kota Serang.l, Kamis, (22/10/20).

Disamping anggaran Rp 2,4 miliar, lanjutnya, juga ada yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan dengan total Rp30 miliar yang dari Kementrian PUPR untuk permukiman kumuh yang ada di kawasan Banten Lama.

“Jadi ini pembangunan air bersih, InsyaAllah sedang dikerjakan dan belum diserahkan kepada Pemkot Serang. Totalnya ada Rp 32,4 miliar dengan 4 poin/item,” terangnya.

Sedangkan untuk pemeliharaannya, kata Syafrudin, tentu belum dianggarkan di APBD karena baru menerima penyerahan.

“Nanti dinas terkait untuk bisa menganggarkan untuk pemeliharaannya,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten Rojali Indra Saputra menyampaikan, ada sebagian yang sudah pihaknya bangun dari Kementerian PUPR yang dimulai dari tahun 2010 hingga sampai saat ini.

“Hari ini yang kita agendakan ada empat poin rencanakan dan secara garis besar kita serahkan kepada walikota karena ada memang mekanisme penyerahan ini yang memang butuh waktu dan administrasi,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update