< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

PKS Dukung KPK dan Kemensetneg Tertibkan Aset Milik Negara

Sabtu, 03 Oktober 2020 | Sabtu, Oktober 03, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-03T12:30:16Z

 


JAKARTA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Sekretariat Negara sedang menertibkan Barang Milik negara (BMN).

BMN yang sedang ditertibkan senilai Rp571,5 triliun. Aset milik negara itu di antaranya, Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, Gedung Veteran, dan Taman mini Indonesia Indah (TMII).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendukung langkah KPK dan Kementerian Sekretariat Negara menertibkan aset milik negara. Menurut Mardani, aset negara yang saat ini pengelolaannya kurang baik harus ditertibkan. Sebab, aset negara adalah milik rakyat.

"Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani dalam keterangannya, Sabtu, 1 Oktober 2020.

Mardani mengapresiasi langkah Kemensesneg yang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset milik negara. Bahkan, dia minta KPK untuk mengungkap apabila dalam pengelolaan BMN terjadi penyimpangan.

"Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ujar Mardani.

Ketua DPP PKS itu menilai, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk menertibkan aset milik negara yang saat ini pengelolaannya tidak berjalan baik. Begitu juga dengan penelantaran yang terjadi pada aset milik negara.

Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi. "Kami di Komisi II mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update