< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Datangi Kantor Disnakertrans, Buruh Kabupaten Tangerang Minta Naik Gaji di UMK 2021

Kamis, 05 November 2020 | Kamis, November 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-05T09:19:36Z

 

Datangi Kantor Disnakertrans, Buruh Kabupaten Tangerang Minta Naik Gaji di UMK 2021

TANGERANG- Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat buruh di wilayah Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020). Aksi buruh meminta Disnakertrans untuk mendesak pemerintah menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021.

Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Burhanuddin Hamzah mengatakan, mereka datang untuk mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan UMK 2021. Seiring surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menyatakan upah buruh 2021 tidak naik.

“Kami datang untuk desak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan kepada Bupati Tangerang agar menaikan upah buruh 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan,” ungkap Burhanuddin di kantor Disnakertrans Balaraja Kabupaten Tangerang.Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat buruh di wilayah Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020). Aksi buruh meminta Disnakertrans untuk mendesak pemerintah menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021.

Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Burhanuddin Hamzah mengatakan, mereka datang untuk mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan UMK 2021. Seiring surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menyatakan upah buruh 2021 tidak naik.

“Kami datang untuk desak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan kepada Bupati Tangerang agar menaikan upah buruh 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan,” ungkap Burhanuddin di kantor Disnakertrans Balaraja Kabupaten Tangerang.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update