![]() |
| Datangi Kantor Disnakertrans, Buruh Kabupaten Tangerang Minta Naik Gaji di UMK 2021 |
TANGERANG- Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat buruh di wilayah Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020). Aksi buruh meminta Disnakertrans untuk mendesak pemerintah menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021.
Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Burhanuddin Hamzah mengatakan, mereka datang untuk mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan UMK 2021. Seiring surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menyatakan upah buruh 2021 tidak naik.
“Kami datang untuk desak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan kepada Bupati Tangerang agar menaikan upah buruh 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan,” ungkap Burhanuddin di kantor Disnakertrans Balaraja Kabupaten Tangerang.Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat buruh di wilayah Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020). Aksi buruh meminta Disnakertrans untuk mendesak pemerintah menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021.
Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Burhanuddin Hamzah mengatakan, mereka datang untuk mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan UMK 2021. Seiring surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menyatakan upah buruh 2021 tidak naik.
“Kami datang untuk desak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan kepada Bupati Tangerang agar menaikan upah buruh 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan,” ungkap Burhanuddin di kantor Disnakertrans Balaraja Kabupaten Tangerang.

.gif)