< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jokowi Teken UU Cipta Kerja Omnibus Law

Selasa, 03 November 2020 | Selasa, November 03, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-03T00:41:06Z

 


JAKARTA - UU Cipta Kerja  atau Omnibus Law akhirnya diteken Presiden Jokowi   pada Senin, 2 November 2020. UU Cipta Kerja yang masih menjadi kontroversi tersebut setelah diketok DPR sempat menjadi polemik bola panas dan menjadi tuntutan protes demo buruh dan mahasiswa dan kalangan umum.

Soal Omnibus Law yang akhirnya diteken Presiden Jokowi juga ducuitkan Politikus senior yang juga mantan Sekjen Partai Demokrat  Hinca Pandjaitan. Diketahui bahwa Fraksi Partai Demokrat merupakan fraksi yang walk out pada saat pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPR.

"Lengkap sekali hari ini:
1. Resesi ekonomi telah diakui Presiden
2. Influencer 
@jokowi
 menjadi komisaris BUMN
3. UU Cipta Kerja telah ditandatangani presiden

2/11/2020
November rain
," demikian dicuitkan Hinca yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut sekitar pukul 00.37 pada 3 November 2020.

Dalam cuitannya itu Hinca juga sempat me-mention akun resmi Presiden Jokowi @jokowi. 

Senin menjelang Selasa dini hari, juga sudah mencoba mengkonfirmasi soal ditekennya UU Cipta Kerja ini kepada tiga orang staf presiden melalui pesan elektronik dan WhatsApp namun belum mendapatkan respons.

Dalam draft yang beredar di kalangan wartawan. Jokowi meneken UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Adapun jumlah halaman ada sebanyak 1.187.

Sementara Jokowi sebelumnya juga sempat menjelaskan soal Omnibus Law ini. Presiden Joko Widodo mengatakan Omnibus Law pada Undang Undang Cipta Kerja memberikan wewenang lebih pada pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait perizinan. Isu resentralisasi pun diluruskan Jokowi setelah rapat terbatas dengan gubernur di seluruh Indonesia, hari ini.

"Saya tegaskan juga Undang Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada," kata Jokowi soal Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update