< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Cegah Covid-19, KPU Wajibkan TPS Disemprot Disinfektan

Rabu, 02 Desember 2020 | Rabu, Desember 02, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-02T10:27:02Z

 


JAKARTA - Komisi pemilihan Umum    (KPU) mewajibkan Tempat pemungutan Suara   (TPS) disemprot diinfektan  secara berkala. Langkah tersebut, untuk mencegah penyebaran Covid 19    di lokasi TPS.

"Petugas KPPS akan melakukan itu beberapa kali. Supaya TPS tetap aman dari virus Covid-19,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, dalam sosialisasi PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara di kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ilham menjelaskan, KPU sudah melakukan simulasi beberapa kali terkait tahapan pencoblosan. Hasilnya, ada sejumlah perlengkapan yang harus disiapkan di TPS guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Misalnya, tempat cuci tangan, tempat sampah untuk membuang sarung tangan sekali pakai dan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Pengaturan jarak satu meter, dibuat di ruang terbuka dan pengaturan jam kedatangan pemilih oleh KPPS,” jelas Ilham.

Ilham menyebutkan, pemilih yang tidak terdapat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan KTP Elektronik (E-KTP). Namun syaratnya, hanya berlaku di wilayah yang sesuai alamat E-KTP dan jam memilih mulai pukul 12.00 hingga TPS tutup.
"Pencoblosan diprioritaskan terlebih dahulu bagi ibu hamil, penyandang disabilitas dan lanjut usia,” tegas Ilham.

Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting menambahkan telah menyiapkan 12 protokol kesehatan yang harus dilakukan di TPS. Ke-12 protokol tersebut adalah mulai dari penyiapan tempat cuci tangan dan sabun di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyiapan hand sanitizer di TPS, penyiapan sarung tangan plastik untuk para pemilih dan penyiapan sarung tangan medis untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Protokol lainnya adalah penyiapan masker kepada seluruh pemilih dan penyelenggara, penyediaan tempat sampah untuk menyimpan semua bekas pakai selama coblos, penggunaan penutup wajah (face shield) bagi penyelenggara, pengecekan suhu tubuh kepada semua pemilih, dan penyemprotan desinfektan di TPS.

Kemudian ada penyediaan tinta tetes untuk pemilih, penggunaan baju helmut atau alat pelindung diri (APD) bagi petugas jika ada pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celcius dan penyediaan ruang khusus bagi pemilih yang suhu tubuh di atas suhu 37,3 derajat celcius.

"Kami berikhtiar melahirkan Pilkada yang sehat dan aman. Tidak usah takut datang ke TPS karena sudah disiapkan semua protokolnya,” tutur Evi.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update