CILEGON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon berencana memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Maman Mauludin, pekan depan.
Hal ini untuk mempertanyakan tentang semua anggaran operasional kegiatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun 2021 yang belum bisa dicairkan hingga saat ini.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rohmatulloh mengatakan, sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diberlakukan per 1 Januari oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cukup merugikan. Dimana, Sistem SIPD merugikan pemerintah daerah, karena sistem ini belum siap dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan.
“Alhasil Januari 2021 Pemerintahan belum bisa berjalan melaksanakan program kegiatan yang direncanakan,” jelas Rahmat kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Dikatakan Rahmat, mungkin perlu melakukan protes kepada Pemerintah Pusat untuk segera merubah sistem tersebut pada sistem yang lama. Dan DPRD memohon untuk mendapatkan penjelasan dari BPKAD soal keberadaan sistem SIPD yang seperti belum siap tayang ini.
0 comments:
Post a Comment