JAKARTA-Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan memburuknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menjadi bahan evaluasi pemerintah. Anjloknya poin Indonesia dari 40 menjadi 37 disebut karena maraknya pungutan liar
"Karena Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi
publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. Karena masih maraknya
pungutan liar," kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis 28 Januari
2021.
Jaleswari juga menganggap, persoalan lain adalah karena penggunaan
koneksi untuk mendapatkan pelayanan publik, sehingga integritas aparat
penegak hukum, serta politik uang masih marak terjadi.Ia juga menegaskan kembali sikap Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa korupsi adalah musuh negara.
"(Presiden Jokowi) tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun
yang melakukan pelanggaran ini. Presiden juga mengingatkan khususnya
pada aparat penegak hukum dan penyelanggara negara untuk tidak
memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi ini membahayakan
agenda nasional," kata dia.
Pemerintah, lanjut Jaleswari, berharap pada KPK sebagai ujung tombak
pemberantasan korupsi. Seraya dengan itu pula sistem pencegahan korupsi
di hulu didorong lebih optimal. Termasuk di sektor pengadaan barang dan
jasa, pemerintah terus mendorong penerapan sistem e-katalog.
"Selain itu, percepatan implementasi online single submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment