![]() |
Tersangka berinisial Kr, 53, pelaku pembakar suaminya di Ciputat berhasil diamankan Polisi. |
TANGERANG- Wanita paruh baya yang tega membakar suaminya hidup-hidup saat
beristirahat di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang
Selatan, Kamis (4/2/2021), akhirnya berhasil diamankan polisi.
Wanita bernama Kr, 53 itu, diciduk di kediaman orang tuanya yang
terletak di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021) malam.
"Alhamdulillah dalam 1 x 24 jam Satreskrim Polres Tangsel berhasil
mengamankan yang diduga menjadi pelaku pembakar suami yang terjadi di
Ciputat kemarin," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres
Tangsel, Sabtu (6/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui tersangka langsung melarikan diri usai melakukan aksi sadisnya itu.
"Setelah selesai kejadian, yang bersangkutan (tersangka) langsung pergi dari rumahnya menuju ke Semarang, Jawa Tengah, ke rumah orang tuanya. Naik bus, angkutan umum," jelasnya.
Atas perbuatan sadisnya itu, tersangka kini hanya dapat diam dan tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Wanita anak dua itu pun kini harus menjalani hari-harinya di balik
jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman mencapai
15 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun
2004 tentang PKDRT (Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga), kemudian
Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang pembakaran, dan atau Pasal 351 ayat 2
KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," tegas Iman.
Sebelumnya, Samsudin, 46, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek
online telah menjadi korban kesadisan sang istri. Dia dibakar
hidup-hidup saat beristirahat sepulang mencari penumpang, Kamis
(4/2/2021) dini hari.
Akibatnya, Samsudin pun mengalami luka bakar mencapai 90 persen, dan
harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati,
Jakarta Selatan.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan secara intensif di ruang Intensive Care Unit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya itu.
0 comments:
Post a Comment