< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Tangsel Tegur 22 PNS di Puspemkot

Senin, 08 Februari 2021 | Senin, Februari 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-08T09:18:43Z

 

Satpol PP Tangsel lekatkan stiker Kawasan Tanpa Rokok.

TANGERANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan tegur 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena ketahuan merokok di lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

KTR yang dimaksud adalah Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok.

“Tadi sekitar 22 orang yang kita dapati merokok di ruangan tertentu, kita langsung tegur. Ada juga asbak yang kita amankan, karena itu artinya kan memang memberikan fasilitas untuk memerbolehkan orang merokok di situ,” ungkap Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (08/2/21).

Selain itu, Muksin menjelaskan, ada sekitar 20an asbak yang disita Satpol PP Tangsel karena memberikan fasilitas untuk memperbolehkan orang merokok di kawasan KTR.

Menurut Muksin, saat ini pihaknya terbatas hanya memberi teguran sambil mengirimkan surat ke dinas yang pegawainya tepergok merokok di gedung pemerintahan.

Kedepannnya, Muksin menegaskan, akan ada sanksi lebih tegas dan akan diberlakukan hingga pelanggar bisa dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Karena ini masih sosialisasi, jadi kita tegur tak hanya perokoknya tapi juga pejabat dari dinas terkait. Besok-besok bisa kita jerat Tipiring sesuai Perda itu,” tutupnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update