JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan penghargaan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
. Melalui akun media sosial, Anies mengatakan, penghargaan ini semakin
memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP DKI Jakarta dalam
menegakkan Peraturan Daerah (perda).
“Alhamdulillah, Kamis
(4/3/2021) lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari
Kemendagri_RI. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi
Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri di
Balai Kota Provinsi DKI Jakarta,” tulis Anies melalui akun facebook
@Anies Baswedan, Sabtu (6/3/2021). Anies menjelaskan, penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria
penilaian sesuai Pemendagri No17 Tahun 2019, sebagai apresiasi Menteri
Dalam Negeri terhadap Kepala Daerah yang memberikan dukungan penuh dalam
peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi
Satpol PP di Daerahnya.
“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” ujar Anies.
Dia mengatakan, selama masa pandemi ini Satpol PP bukan sekadar
menegakkan peraturan. Lebih dari itu, Satpol PP melakukan penindakan dan
pengawasan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus Corona.
“Pada
setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena
itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol
PP. Selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta,”
kata Anies.
0 comments:
Post a Comment