SERPONG-Sebanyak 92 pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel divaksinasi tahap pertama. Dari jumlah itu, 20 orang terpaksa batal disuntik vaksin, karena kendala medis.
Vaksinasi dilakukan di aula kantor Kejari Kota Tangsel, Jalan Promoter BSD, Senin (8/3).Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan langkah mensukseskan program pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19, kegiatan vaksinasi dilaksanakan juga sebagai bentuk pengamanan dini di lingkungan organisasi Kejaksaan Negeri Tangsel, dan dimulai dari pengamanan pada masing-masing personel,” ungkap Ryan Nugraha, Kasie Intel Kejari Tangsel usai divaksin.
Ryan menjelaskan dari 92 jumlah yang akan divaksinasi, namun tidak dapat dilakukan seluruhnya karena mengalami kendala medis.“Ada 20 orang tidak dapat divaksin, hal ini dikarenakan ada yang tekanan darah melebihi 140, penyintas, dan ada penyakit bawaan,” terangnya.
Ryan juga menambahkan program vaksinasi merupakan program nasional, berkaitan dengan hal itu Ryan berharap kegiatan vaksinasi dilingkungan Kejari Tangsel dapat menjadi contoh di masyarakat.
0 comments:
Post a Comment