CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian melarang seluruh pejabat membawa handphone (hp) dan tas saat rapat atau pun mengunjunginya di ruang kerja dan rumah dinas.
Aturan larangan membawa hp dan tas saat bertemu pun berlaku untuk tamu dari kalangan manapun.
Larangan membawa handphone sudah diberlakukan oleh Helldy dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat rapat bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Setda Kota Cilegon, Senin (1/3).
Pada kesempatan itu, seluruh hp milik kepala OPD dititpkan kepada staf yang berjaga di luar aula Setda Kota Cilegon. Usai rapat, barulah alat komunikasi jarak jauh itu dikembalikan ke masing-masing pemilik.
Ditemui usai rapat, dijelaskan Helldy, kebijakan larangan membawa hp saat rapat bertujuan agar para pegawai fokus dengan pembahasan rapat.
“Kita kan sedang membicarakan soal rakyat, jadi harus fokus, jangan sambil mainin hp,” ujar Helldy.
Begitu juga dalam pertemuan lainnya, Helldy melarang membawa hp agar pertemuan itu fokus pada hal yang dibicarakan.
Terkait larangan membawa tas, dijelaskan Helldy hal itu guna mengatisipasi upaya gratifikasi yang hendak dilakukan oleh pihak tertentu.
“Hawatir kan membawa sesuatu, (gratifikasi) ia itu,” ujar Helldy.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Menurutnya dalam setiap rapat seluruh pejabat harus fokus pada pokok persoalan yang sedang dibahas.
0 comments:
Post a Comment