BANTEN-Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari partai Demokrat, M. Nawa Said Dimyati menyatakan akan memimpin langsung aksi demonstrasi, jika peredaran miras di Provinsi Banten dilegalkan oleh pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cak Nawa, menanggapi adanya peraturan presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur perijinan penanaman modal bagi industri minuman keras di tanah air.
“Ulama pasti pada enggak setuju. Dan saya sebagai wakil rakyat di Banten jika kedepannya banten juga di izinkan saya akan angkat toa saya pimpin demo ke istana,” tegasnya.
Perpres yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Kekinian memang tengah jadi bahan perbincangan.
Dari informasi yang dihimpun, Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik.
Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan modal kepada industri miras.
Politisi partai Demokrat ini mengatakan, pemerintah jangan hanya memokuskan pandangan tentang sisi ekonomi. Akan tetapi juga harus memperhatikan dampak negatif dari investasi.
“Betul jika investasi miras diperbolehkan akan berdampak pada ekonomi, akan tetapi juga harus dilihat dampak negatifnya. Kemarin aja ada kasus penembakkan yang terjadi di Cafe yang menewaskan 3 orang, dan salah satunya anggota TNI,” katanya.
Nawa menyebut, sektor pendapatan negara paling mendominasi saat ini dari sisi pajak, dan itu yang membayarnya masyarakat atau Wajib Pajak (WP). Artinya pabrik miras akan membebankan pajak kepada WP atau pengguna miras.
Nawa Said mengingatkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah saat ini cenderung berkurang, jangan sampai pemerintah terus-terusan membuat rakyatnya kecewa.
“Jelas ada yang pro dan ada yang kontra, tapi saat ini masyarakat banyak yang meras bahwa Pemerintah tidak pro dengan rakyatnya. Kepercayaan itu harus dibangun kembali,” ujarnya.
Nawa Said juga mempertanyakan alasan yang kongkret dari presiden yang telah membuat Perpres yang mengatur investasi miras.
“Alasannya apa? Untuk apa juga? Kan harus dilihat Mudharatnya juga, kalau itu turunan dari undang-undang berati undang-undang itu tidak melihat Mudharatnya,” paparnya
0 comments:
Post a Comment