JAKARTA- Mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, turut menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran yang mengatur investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10 tahun 2021.
Menurut Roy, Jokowi tidak bisa hanya sebatas mencabut lampiran tersebut, tetapi juga harus ada tindakan lain yang dilakukan seperti misalnya memecat sosok di balik munculnya aturan tersebut.
Roy yakin adanya aturan pemberian izin i vestasi miras tersebut bukan keinginan langsung dari Jokowi. Maka dari itu, untuk mengembalikan wibawanya, Jokowi perlu mengambil langkah tegas.Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, Seharusnya tidak hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi presiden harus memecat pihak-pihak yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut," kata Roy melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Maret 2021
Roy mengaku telah mendengar pernyataan dari Istana saat diwawancarai oleh salah satu stasiun radio swasta. Dalam siaran radio tersebut, Jubir Istana Fadjroel Rachman mengatakan soal usulan izin investasi industri miras tersebut datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.
0 comments:
Post a Comment