Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kebijakan ditataran pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sensitif terhadap kondisi Indonesia yang rawan risiko bencana.
“Indonesia harus menyiapkan diri dengan membuat kebijakan antisipasi bencana yang sangat detil dan komprehensif,” kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.
Hal itu karena Indonesia merupakan salah satu dari 35 negara di dunia yang rawan risiko bencana. Pada 2020, kata Presiden, Indonesia mengalami 3.253 bencana atau sembilan bencana setiap harinya.“Yang selalu saya sampaikan berulang-ulang, pencegahan-pencegahan jangan terlambat. Ini bukan berarti aspek yang lain dalam bencana kita abaikan, tapi juga jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Kita harus siapkan diri dengan antisipasi yang terencana dengan baik. Detil. Karena itu kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana,” kata Jokowi.
Presiden tidak menginginkan jajarannya baru sibuk dan pontang-panting atau bahkan saling menyalahkan setelah bencana terjadi. Segala bentuk pencegahan dan penanganan bencana sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana.
Rencana induk itu, kata Presiden, harus bisa diaplikasikan dalam kebijakan dan perencanaan, termasuk dalam pembangunan. Misalnya mengenai tata ruang wilayah yang harus memperhatikan peta kerawanan bencana. Kebijakan pencegahan dan penanganan bencana yang sudah berjalan juga harus diaudit.
“Grand design itu harus bisa diturunkan dalam kebijakan-kebijakan, perencanaan, termasuk tata ruang yang sensitif yang memperhatikan kerawanan bencana, serta dilanjutkan dengan audit kebijakan dan tata ruang yang berjalan di lapangan, bukan di atas kertas saja,” katanya.
0 comments:
Post a Comment