Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggi konfirmasi dari WHO.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan menunda pemakaian vaksin Covid-19 asal AstraZeneca sambil menunggu hasil penelitian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait efek samping dari vaksin tersebut.
"Sampai saat ini, berita yang kami terima dari WHO, mereka masih meneliti. Kita juga terima dari MHRA, itu BPOM-nya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata Budi dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3).
Budi mengatakan informasi yang diterimanya sejauh ini bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda sementara penggunaannya.
"Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar, karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei," ujar dia.
Budi mengatakan pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan ini," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (11/3), ada delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.
Baru Tahu
Pada kesempatan itu, Budi mengaku baru mengetahui bila vaksin Covid-19 AstraZeneca yang baru saja tiba di Indonesia akan kedaluwarsa pada Mei 2021.
Padahal, ada 1.113.600 dosis vaksin yang didapatkan Indonesia melalui skema kerja sama multilateral dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility, pada 8 Maret lalu.
"Biasanya ada 6 bulan sampai satu tahun, kita baru tahu ini expired date akhir Mei. Padahal dia suntikannya bedanya 9 sampai 12 minggu dan sampai sekarang juga masih menunggu lot rilis dari BPOM," kata Budi.
Pernyataan Budi pun diinterupsi oleh anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P, Rahmad Handoyo. Ia mempertanyakan solusi yang akan dilakukan Kemenkes mengingat penggunaan vaksin AstraZeneca ditunda sementara waktu.
"Potensi kedaluwarsa sangat tinggi. Solusinya seperti apa?" tanya Rahmad.







0 comments:
Post a Comment