Monday, 19 April 2021

Kejati Banten Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes

 


BANTEN-  Kejati Banten terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemprov Banten untuk pondok pesantren (ponpes) pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar. Kejati telah membidik tersangka baru yang diyakini ikut terlibat dalam pemotongan dana hibah yang diberikan kepada 3 ribu pesantren di Banten.

Seperti diketahui, Kejati Banten telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut. Tersangka berinisial ES (36), warga Pandeglang. ES adalah pihak swasta yang diduga bertugas melakukan pemotongan bantuan untuk sekitar 3.000-an ponpes, dengan total alokasi anggaran Rp117 miliar.Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan setelah menetapkan ES (36), selaku pihak swasta yang berperan memotong dana hibah, penyidik kini mendalami adanya keterlibatan tersangka lain.

Junto 55-nya (turut serta melakukan perbuatan pidana atau keterlibatan pelaku lain). Cari bersama-sama dengan siapa,” katanya kepada Banten Raya melalui sambungan telpon selulernya, Minggu (18/4/2021).

Menurut Ivan, penyidik belum mengetahui adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) pada instansi di Pemporv Banten yang menyalurkan dana hibah tersebut, maupun organisasi keagamaan yang terlibat dalam program bantuan hibah tersebut. “Belum tau ada yang terlibat (instansi maupun organisasi), kita tunggu penyidikan,” ujarnya.

Ivan menambahkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten akan melakukan pemanggilan terhadap penyalur dana hibah. Sejauh ini, penyidik baru melakukan pemanggilan terhadap puluhan penerima hibah. “Pasti banyak (pemanggilan). Saat ini baru penerima. Untuk sementara belum (pemanggilan terhadap penyalur dana hibah),” jelasnya.

van menegaskan, kasus korupsi ini akan terbongkar hingga ke akarnya, apabila tersangka ES mau bertersu terang siapa saja yang ikut terlibat dan bertanggungjawab atas penyelewengan dana bantuan untuk ponpes tersebut. “Nanti apakah ada pengakuan dari tersangka, tunggu perkembangan penyidikannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, penetapan tersangka ES dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang kuat. Menurut Asep, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa ponpes penerima bantuan. Dari hasil pemeriksaan diketahui ada dua modus yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi ini.

“Pertama, ada memang pesantren fiktif seolah penerima bantuan padahal penadah. Kedua, penyaluran (bantuan) lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening ponpes, tapi diminta kembali untuk dipotong,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, pemotongan bantuan berbeda-beda, yaitu dari Rp15 juta hingga Rp20 juta. Penerima bantuan tidak utuh menerima bantuan yang seharusnya berjumlah Rp40 juta per ponpes.

“Jumlahnya bervariasi, beberapa pesantren menerima tidak sesuai dengan bantuan. Ada yang Rp15 juta dan Rp20 juta, setengahnya dari nilai bantuan. Bahkan yang awal mencanangkan pembangunan pesantren dibatalkan karena bantuannya disunat,” jelasnya.

Asep mengungkapkan, dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. “Insya Allah (kemungkinan ada tersangka lagi). Karena sangat banyak, dan kami sudah meminta (keterangan) setiap ponpes,” jelasnya.

 

 

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support