< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pedagang Kota Serang Silahkan Berjualan Selama Ramadan

Kamis, 22 April 2021 | Kamis, April 22, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-22T14:04:58Z

 


KOTA SERANG- Pemkot Serang telah mengeluarkan Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jika ada yang melanggar, bisa dikenakan denda Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan, sesuai Perda nomor 2 tahun 2010, pada pasal 10 dan pasal 21 ayat 4.

Kemudian pedagang warung sempat mengeluh yang kerap di razia meski buka malam. Sehingga aktifitas perdagangan mereka terganggu dan semakin sulit mendapatkan rezeki.

Walikota Serang, Syafrudin, memastikan tidak akan ada razia bagi warung nasi, warteg hingga cafe yang buka saat malam, atau diluar waktu pelarangan operasional selama ramadan, sejak pukul 04.30 wib hingga 16.00 wib.

“Di razia dimana, kan disitu jelas dari jam 04.30 tutup nya sampai jam 16.00 wib sore. Jadi tidak ada jam 12 malam di razia,” kata Walikota Serang, Syafrudin, saat dikonfirmasi, Kamis (22/04/2021).

Selain itu, di Kota Serang belum ada perda covid-19 yang membatasi beroperasinya rumah makan, caffe atau restoran saat malam hari.

Walikota Serang memastikan yang di razia selama ramadan hanya rumah makan, cafe atau warteg yang buka saat siang hari, sejak pukul 04.30 wib hingga 16.00 wib.

“Boleh (buka) dari sore sampai pagi. Perda covid tidak ada. Yang di razia yang jam makan (siang hari),” terangnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update