Friday, 7 May 2021

Kejari Kota Tangerang Beri Keadilan Restoratif Kasus Bocah Dipukul Akibat Main Api

 

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana (tengah) didampingi Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma (kiri) dan Jaksa Gojali (kanan).

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memberikan keadilan restoratif dalam kasus bocah yang dipukul orang dewasa akibat bermain api hingga menimbulkan asap. 

 Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pemberian keadilan restoratif dalam kasus tersebut sebagai sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. 

 "Ya, perlu diketahui bahwa di Provinsi Banten baru dua kasus yang dilakukan keadilan restoratif, yaitu di Kota Cilegon dan Kota Tangerang," ujarnya yang didampingi Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma saat ditemui di kantor Kejari

Dalam penghentian kasus tersebut, pihak Kejari Kota Tangerang melakukan proses selama dua pekan. Rentang waktu itu, pihak Kejari telah mendamaikan kedua belah pihak, serta ekspose kasus ke Kejati dan Jam Pidum. 

 "Jadi, menurut saya tidak begitu panjang, tapi ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan seperti tahapan harus berunding mengumpulkan para pihak. Tersangka dan korban untuk melakukan upaya perdamaian. Dari situ bisa disimpulkan upaya perdamaian," ungkapnya.

Adapun dalam kasus ini, tersangka berinisial FA disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka melakukan pemukulan terhadap bocah berusia belasan tahun di depan rumahnya di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. 

 Pemukulan tersebut dilakukan setelah tersangka menegur korban untuk memadamkan api yang dibakar pada sampah, karena asapnya mengganggu sang bayi yang berada di rumahnya.

"Kasusnya pada suatu hari di depan rumah pelaku, si korban membakar sampah kemudian asapnya masuk ke dalam rumah pelaku. Pelaku ada bayi karena keberatan, kemudian menegur korban," jelasnya. 

 Namun saat ditegur si bocah malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas hingga membuat pelaku emosi. "Kemudian pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis kanan-kiri korban," imbuh Wirajana.

Jam Pidum memberikan apresiasi kepada Kejari Kota Tangerang atas dilakukannya penghentian penuntutan pada kasus tersebut.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support