Serang – Selama Pemberlakuan PPKM darurat sejak 3 – 20 Juli 2021, Polda Banten dan Polres Jajaran melaksanakan Bakti Sosial dengan Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran mendistribusikan sebanyak 136 Ton beras dan 3000 Paket Sembako dan Ribuan Nasi Kotak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kegiatan bakti sosial di tengah PPKM Darurat ini Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dampak serius bagi perekonomian masyarakat,”Kata Rudy, Rabu (21/7/2021).
Rudy menyampaikan Polri hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian Serta Membangun Empati dan Kedekatan Sosial kepada Warga yang Terdampak Covid-19 Polri.”Semoga bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” ujar Rudy.
0 comments:
Post a Comment