Wednesday, 11 August 2021

Nekat! Satu Keluarga di Cilegon Jadi Pengedar Narkoba, Begini Perannya

 

Press Conference Pengungkapan Kasus Tindakan Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon, Selasa (10/8/2021) -

CILEGON – Satresnarkoba Polres Cilegon membekuk sebanyak lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu yakni berinisial JN, DSH, DW, HD dn S. Ternyata para tersangka merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami dan istri, adik dan ipar.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan sebanyak 105 gram sabu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penangkpan para pelaku ini hasil dari pengintaian berhari-hari, kemudian observasi terhadap beberapa rumah dari pelaku yang ternyata tidak berada pada satu TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dan informasi yang digali dari tersangka sebelumnya sehingga munculah penangkapan dari sindikat pelaku narkoba yang unik,” ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Silton Silitonga saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindakan Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon, Selasa (10/8/2021).

“Kita sebut unik karena mereka melibatkan keluarga inti, dimana seorang suami dengan sengaja dan dalam pemahaman yang sangat tahu akibat dari peredaran narkoba mengajak istrinya untuk turut serta dalam peredaran ini sendiri,” lanjutnya.

Bukan hanya sang istri, kata dia, tetapi juga melibatkan adik iparnya untuk menjadi pengedar barang haram tersebut.

“Konteksnya ternyata sang suami dari adik ipar ini pun terlibat dalam kasus narkoba. Mereka ini sudah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara yang berbeda,” jelasnya.

Diluar itu pelaku utama DSH, juga melibatkan adik kandungnya dalam konteks peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

“Berperan sebagai bandar adalah saudara DSH mendapat barang kemudian memerintahkan istri, adik kandungnya dan adik iparnya untuk mengemas barang-barang siap edar dengan paket-paket kecil,” terangnya.

Kemudian yang bersangkutan bahkan juga memerintahkan untuk meletakkan barang haram itu sesuai dengan arahan dan yang disepakati saat melakukan transaksi.

“Jadi ini merupakan pengungkapan yang luar biasa ketika keluarga ini dalam satu operasi yang dilakukan satnarkoba berhasil menangkap semua yang berperan di dalam peredaran ini, baik bandar, pemecah barang, pengedar, maupun kurir yang membawakan barang-barang ini. Jadi ini merupakan pengungkapan yang strategis,” katanya.

Kemudian yang menarik, lanjutnya, dari pengungkapan kasus ini DSH juga menggunakan rekening siluman, yaitu rekening yang dia dapatkan transaksi dari orang lain tanpa dia ketahui siapa pemilik rekeningnya.

“Jadi konteksnya ini nanti akan menjadi pendalaman kerja keras lanjutan dari teman-teman Satnarkoba Polres Cilegon,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersngka dijerat pasal 114 ayat 2 kemudian 112 juncto pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar paling banyak Rp10 miliar.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support