< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pemerintah Ambil Alih Aset Kasus BLBI di 4 Kota, ini Rinciannya

Friday, 27 August 2021 | Friday, August 27, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-27T10:30:40Z

  


JAKARTA-
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan dilaksanakan secara serentak, yaitu pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

"Tadi ada 49 bidang tanah yang terdapat di 4 titik lokasi, luasnya 5.291.200 m2 lokasinya ada di Medan, Pekan Baru, Bogor, dan hari ini kita hadir fisik di Tangerang, Karawaci," kata Menteri Sri Mulyani

Khusus aset-aset properti di Lippo, Karawaci luasnya mencapai 25 hektare. "Menurut bupati 1 meter persegi harganya Rp 20 juta. Jadi 25 hektare ini nilainya triliunan," lanjut Menteri Sri Mulyani.

Adapun rincian aset yang diamankan hari ini di antaranya sebagai berikut:

1. 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa
Dua, Tangerang

2. Tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

3. Tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya

4. Sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.

Sri Mulyani : Pemerintah Tanggung Beban Utang BLBI Selama 22 Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri pengamanan aset tanah dan bangunan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun tanah yang diamankan sebanyak 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi.

"Hari ini Alhamdullilah kita bisa bertemu dalam satu lokasi yang merupakan milik obligor penerima likuiditas Bank Indonesia," kata Sri Mulyani melalui tayangan youtube Kemenkeu, , Jakarta Jumat (27/8).

Sri Mulyani mengatakan, selama 22 tahun pemerintah menanti pengembalian aset BLBI. Adapun total kewajiban BLBI yang masih dikelola oleh pemerintah yaitu Rp110,45 triliun.

"Ini persoalan yang sudah cukup lama. Yang jelas, kita harus menanggung biaya tersebut dan biaya tersebut kita coba di minimalkan atau dikompensasi. Kita melakukan negosiasi dengan obligor," katanya.

"Dan pemerintah selama 22 tahun tentu dalam hal ini selain membayar pokoknya juga membayar bunga utangnya. Karena sebagian dari BLBI itu ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah bersama  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang yang merupakan aset BLBI.

Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.

Dalam rangka mengurangi atau kompensasi langkah penyelamatan bank tersebut, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah berinisiatif membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang bertugas hingga Desember 2023.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update