Sunday, 8 August 2021

Penjelasan Ditjen Imigrasi Terkait 34 TKA China Masuk Indonesia

 


 JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (Itas).

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara di Jakarta Minggu (8/8).

Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut, juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta. Warga negara asing (WNA) asal China tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Angga memastikan seluruh WNA asal China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.

Pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19. Larangan tersebut diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Selama masa PPKM, Pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kemudian, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19 serta awak alat angkut.

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asal.

Sejak 3 hingga 30 Juli, petugas Imigrasi telah menolak masuk 67 orang asing, karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung dipulangkan ke tujuan asalnya. [

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support