JAKARTA - Berbeda dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian berpendapat bahwa waktu masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 cukup digelar selama empat bulan.
Tito
memandang pelaksanaan kampanye selama tujuh bulan sangat rentan
menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi
pertimbangan psmerintah berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang
mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama."Kita belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja
kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama tujuh bulan.
Saya ingin masa kampanye lebih pendek sehingga polarisasi, alasan
demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya
perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," ujar Tito
dalam Raker bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis
(16/9/2021).
Sementara itu, pertimbangan menyoal distribusi
logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye tujuh
bulan, mantan Kapolri itu berpandapat hal itu bisa diatur melalui
regulasi lain."Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus
pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses
logistiknya cepat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan waktu kampanye pemilihan umum (Pemilu)
Tahun 2024 selama tujuh bulan. Usulan tersebut disampaikan di dalam
rapat bersama Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian pada Kamis
(16/9/2021).
Ketua KPU RI Ilham Saputra memaparkan alasan
daripada usulan tersebut. Menurutnya, dengan durasi kampanye pemilu
selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024 maka proses
pengadaan logistik yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama
kurang lebih empat bulan."Oleh karenanya, usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan
menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209
hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik
datang ke TPS," ujar Ilham dalam paparannya.
0 comments:
Post a Comment