< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Respon Permintaan BNN Soal Perda P4GN

Rabu, 15 September 2021 | Rabu, September 15, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-15T11:27:31Z

 


TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Tangerang tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan, Pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dimana ruang lingkup yang diatur dalam Raperda tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 Permendagri No. 12 tahun 2019.

Seperti pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, kerjasama, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi. Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sangat membahayakan masyarakat di Kota Tangerang.

“Sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanganan secara sistematis dan terstruktur,” ujar Arief di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Satriya Ika Putra mengatakan sebelum membuat panti rehabilitasi, dapat diawali dengan membuat peraturan daerah (perda) narkotika. Sehingga Pemkot dapat membantu BNN melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Perda itu nanti akan mengatur rencana aksi yang dibutuhkan. Seperti, program P4GN maupun pembangunan panti rehabilitasi. Hingga kini, baik provinsi Banten maupun Pemkot Tangerang belum memiliki perda narkotika itu.

“Di Provinsi tinggal taken pak Gubernur tuh. Kalau di pemkot bahkan belum terbentuk. Sekarang baru data pembentukan perda P4GN dengan inisiatif Wali Kota,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update