Saturday 18 September 2021

Soal Dana Abadi Pesantren, Ini Catatan HNW

 

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Ist)

 JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid  (HNW) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi). 

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (pasal 49 ayat 2) yang juga telah mendapatkan dukungan terbuka dari PB Nahdlatul Ulama, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2019 menyatakan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren. Pesantren sendiri adalah Lembaga pendidikan yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Lembaga pendidikan ini terus berkembang hingga kini jumlahnya mencapai 27.722 Pesantren berdasarkan data Pontren Kemenag. Dengan keluarnya Perpres Dana Abadi Pesantren maka Pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren . Antara lain untuk merealisasikan bantuan pendanaan Pesantren yang bersifat abadi, hingga masa yang akan datang.

HNW yang juga politisi PKS ini berjanji akan bersama umat mengawal dan mengkritisi agar tujuan dari Perpres untuk membantu pesantren betul-betul bisa dilaksanakan secara adil dan amanah. Sehingga, Perpres ini akan membantu pesantren sebagaimana harapan dunia pesantren dan para ulama pengasuh pesantren sesuai ketentuan UU.

HNW mengingatkan, janga  sampai aturan ini hanya memberikan harapan tanpa perwujudan apalagi menghadirkan ketidakadilan. Atau malah menyulitkan pesantren dan para kiainya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur misalnya menyampaikan kekhawatiran  agar Perpres tersebut tidak menimbulkan keribetan pada tataran pelaksanaan yang bisa mengganggu proses belajar mengajar di pesantren dan independensi serta marwah kiai.

"Kami apresiasi pemerintah menindaklanjuti UU Pesantren dengan mengeluarkan Perpres Dana Abadi Pesantren. Ada beberapa catatan yang penting disampaikan khususnya terkait pasal 23 dan pasal 25 pada Perpres tersebut," ungkap HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/9).

HNW menyampaikan, catatan kritisnya yang pertama bahwa pada Pasal 23 ayat (1) disebutkan Dana Abadi Pesantren merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan. Sementara Dana Abadi Pendidikan dibiayai dari alokasi 20 perzen APBN untuk sektor Pendidikan.

Oleh karena itu, HNW mewanti-wanti munculnya alokasi anggaran untuk Dana Abadi Pesantren tidak mengurangi anggaran program bantuan pesantren yang sudah ada, yang dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kedua, implikasi dari Pasal 23 ayat (1) adalah Dana Abadi Pesantren, sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan, dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Berdasarkan pasal 9 ayat (1) Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan, disebutkan bahwa LPDP sebagai pengelola bisa menginvestasikan dana tersebut pada berbagai instrumen/portofolio.

Dirinya mengingatkan pemerintah agar memastikan bahwa hasil pengembangan dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk pesantren harus berasal dari investasi yang dibenarkan oleh dunia pesantren, yaitu investasi yang sesuai dengan syariah.

Ketiga adalah soal Pasal 23 ayat (3) yang menyebutkan bahwa alokasi dana pemanfaatan untuk Pesantren mengikuti prioritas dari dana abadi pendidikan. HNW yang merupakan alumnus Pondok Pesantren  Gontor ini juga berharap Pesantren mendapatkan prioritas yang proporsional dengan sektor penerima manfaat lainnya. Tidak justru dipinggirkan apalagi sampai diakhirkan.

HNW mendukung usulan RMI PBNU  agar alokasi untuk Pesantren setidaknya 20 perse  dari Dana Abadi Pendidikan. Terakhir, pada Pasal 25 ayat (1) disebutkan bahwa Menteri Agama berwenang memantau dan mengevaluasi sumber dan pemanfaatan keuangan pesantren.

Hidayat mengingatkan Kemenag untuk membantu dan tidak malah mempersulit serta memberatkan pesantren dengan proses pengajuan dan pelaporan keuangan yang rumit. Apalagi sampai mengusik independensi pesantren dan marwah para kiai pengasuh pesantren.

Karena, sebagian besar Pesantren bersifat mandiri/swadaya, dan tidak bergantung pada bantuan negara. Selain bahwa para kiai pengasuh pesantren juga sebagai tokoh kharismatik/panutan di komunitasnya, kiai juga sangat padat kegiatannya di internal pesantren.

"Saya berharap Dana Abadi Pesantren ini benar-benar bisa disosialisasikan secara baik dan benar ke pesantren-pesantren dan para kiai pengasuh pesantren. Program dana abadi itu juga harus direalisasikan secara adil, agar jadi berkah dan memberikan manfaat yang besar dan halal tanpa mencederai independesi pesantren dan marwah pengasuh pesantren," ingatnya.

"Saya juga kembali mengingatkan pemerintah agar juga menggunakan Dana Abadi Pendidikan untuk membantu santriahasiswa di universitas-universitas Islam di dalam negeri maupun luar negeri yang terdampak Covid-19. Sebagaimana usul saya yang juga telah disepakati dalam raker antara Komisi VIII DPR dan Menag, pada 9 April 2020 yang lalu. Itu diperlukan untuk mempersiapkan generasi ulama muda pelanjut kiprah banyak ulama yang wafat karena Covid-19," pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support