TANGERANG- KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III periode September 2021.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula KPU Kabupaten Tangerang melibatkan Ketua KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, serta Polres Kota Tangerang.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan yang digelar pada Jum’at (01/09/2021) silam.
Bersamaan dengan kegiatan ini akan disampaikan di akhir acara terkait rekapitulasi hasil rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara internal yang telah dilakukan beberapa hari lalu.
“Ada beberapa langkah dan upaya yang dilakukan KPU dalam proses PDPB ini salah satunya Penjemputan data meninggal di Desa dan Kelurahan. Hampir beberapa bulan ini hal itu kita jalankan dalam rangka untuk melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ungkap Ali, kepada Kabar6.com, Minggu (03/10/2021).
Menurut Ali, persoalan- persoalan data pemilih harus segera di selesaikan sebelum pemilu serentak berlangsung.
Ia tak bosan- bosannya untuk meminta data- data yang dibutuhkan kepada instansi terkait, karena pandemi Covid 19 ini beberapa bulan terakhir masih tinggi seluruh jajaran di KPU Kabupaten melakukan WFH hingga 100%, sehingga aktifitas yang sifatnya bertemu banyak orang seperti coklit terbatas (coktas) kita tunda untuk memutus penyebaran virus Covid 19.
Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Bidang Divisi Data dan Informasi Ita Nurhayati menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang juga memiliki kegiatan yang belum dilaksanakan akibat merebaknya wabah Covid-19 yang belakangan ini sempat melonjak seperti Posko DPB guna untuk mendapatkan informasi Data Pemilih bertempat di lokasi yang strategis.
“KPU Kabupaten Tangerang memiliki aplikasi sebagaimana langkah ikhtiar kami dalam daftar pemilih yaitu aplikasi Siwareng. Aplikasi Whatsapp ini akan membantu masyarakat terkait data pemilih caranya mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 0811-9906-667” tegasnya.
Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September Tahun 2021 Nomor: 118/PL.02.1-/3603/2021 tanggal 1 Oktober 2021 dituangkan hasil rekapitulasi PDPB berjumlah 2.188.594 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.105.644 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.082.950 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan.
0 comments:
Post a Comment