JAKARTA - Kemitraan ekonomi melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai bisa membuka lebih banyak peluang lapangan kerja bagi Indonesia dan negara-negara Uni Eropa (EU) karena memberi kemudahan bagi perusahaan di dua kawasan untuk melakukan ekspansi.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket, mengatakan apabila perjanjian tersebut disepakati, akan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan dari Uni Eropa.
"Kita akan mewujudkan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan gaji yang lebih besar yang akan didapat oleh lebih banyak penduduk," kata Vincent dalam CEPA Roadshow and Business Forum East Kalimantan yang dipantau Antara secara virtual di Jakarta, Selasa (26/10).
Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Vincent, bisa berekspansi di pasar Eropa tentunya setelah memenuhi syarat-syarat yang disepakati dalam perjanjian tersebut.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Uni Eropa, jika kerja sama tersebut berjalan dengan baik, 10 tahun yang akan datang atau pada 2030, produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan mendapat tambahan lima miliar euro atau setara dengan 82 triliun rupiah per tahun.
"Status pendapatan Indonesia akan meningkat di 2045. Ini adalah pendorong untuk perusahaan-perusahaan Indonesia dan negara-negara Uni Eropa untuk menjalankan kerja sama," jelas Vincent.
Untuk itu, dia meminta dukungan kepada pemerintah, pemerintah daerah, diplomat, serta pemangku kepentingan terkait untuk mempertimbangkan potensi kemitraan tersebut.
Uni Eropa, tambah Vincent, juga akan memberikan bantuan teknis kepada sejumlah perusahaan Indonesia yang akan mengakses pasar di Eropa, terutama terkait standar barang dan jasa serta keamanan digital.
"Perusahaan bisa bersiap untuk menerapkan standar-standar tersebut sehingga bisa memulai operasinya yang menurut kami sangat praktis dan mereka dapat memasuki pasar Uni Eropa," katanya.
Berdaya Saing
Perundingan IEU-CEPA merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk diselesaikan. Perundingan diluncurkan pada 18 Juli 2016 dan dilakukan berdasarkan panduan perundingan (Scoping Paper) yang telah didukung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker, pada April 2016.
Indonesia mengharapkan IEU CEPA dan implementasi UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi di Indonesia serta menjadikan ekonomi Indonesia yang berdaya saing menuju negara yang lebih maju.
Dalam bidang perdagangan, pada 2020, nilai total perdagangan Indonesia-EU mencapai 25,5 miliar dollar AS dengan nilai ekspor dan impor Indonesia ke EU masing-masing sebesar 14,4 miliar dollar AS dan 11,1 miliar dollar AS. EU adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ketiga bagi Indonesia.
0 comments:
Post a Comment