< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Waspadai Kejahatan Pinjaman Online, Ini Peringatan dari Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 | Kamis, Oktober 14, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-14T13:17:34Z

  

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) berikan keterangan terkait penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10).


Tangerang - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjaman online (pinjol) yang melakukan penawaran secara bagus namun akhirnya menjerumuskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Tangerang, Kamis, mengatakan kepolisian akan melakukan patroli di dunia siber dalam mengantisipasi kejahatan pinjol ini.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta stekholder lainnya guna mengantisipasi kejahatan pinjolagar tidak semakin meluas terutama di masa pandemi. "Bisa kita tutup aplikasinya nanti," katanya di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis.

Kepolisian, katanya, melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran yang diberikan pada awal namun akhirnya menjerumuskan. "Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian akan menegakkansesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi karena ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.

"Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas," ujarnya.

Polda Metro Jaya, Kamis (14/10), melakukan upaya pengungkapanperusahaan pinjaman online ilegal yang berkantor di Green Lake CityBlok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di bawah naungan PT Indo Teno Nusantara. Dari kegiatan itu, kepolisian mengamankan 32 orang yang merupakan pekerja. PT Indo Teno Nusantara merupakan kolektor penagihan pinjaman online.

Ia menjelaskan dari 13 aplikasi pinjaman online yang dijalankan perusahaan ini, hanya tiga yang legal dan 10 lainnya aplikasi ilegal. Kepolisian sudah menutup ruko tersebut dan kini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Pinjaman online di masa pandemi ini banyak memberikan kerugian dan keresahan terhadap masyarakat. Maka itu sesuai dengan instruksi Kapolri langsung, kita lakukan penindakan di lapangan," katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update