JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI terus berupaya untuk memperbaiki UMP tahun 2020. Menteri Tenaga Kerja pun sudah disurati karena Pemprov memandang kenaikan UMP 2022 terlampau kecil.
"Saya memang terbiasa untuk menyelesaikan masalah. Bukan untuk mengumbar masalah," kata dia di hadapan buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (29/11).
Karenanya, ketika mendapati bahwa UMP 2022 cuma naik 0,85 persen, Pemprov DKI Jakarta segera menyurati Kementerian Tenaga Kerja. Untuk menyampaikan bahwa formula penetapan UMP 2022 tidak cocok diterapkan di Jakarta.
"Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai. Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formula harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya," jelas dia.
Di tengah pandemi sejumlah sektor memang mengalami penurunan kinerja. Namun ada pula sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan. Kenyataan tersebut menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP.
"Yang bikin masker tumbuh tidak? Tumbuh. Tapi yang hotel, tumbuh tidak? Tidak. Jadi ada situasi di mana sebagian merasakan pertumbuhan dan sebagian merasakan pengurangan. Maka tahun lalu kita buat kebijakan ada yang naik ada yang tetap. Karena mengikuti situasi tiap sektor yang berbeda," tandas dia.
0 comments:
Post a Comment