< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemilik Sabu Ditangkap SatResnarkoba Polres Serang Kota

Rabu, 10 November 2021 | Rabu, November 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-10T12:17:17Z

 

Ilustrasi.(ist)

SERANG- Pemilik sabu 0,36 gram diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota pada Senin dini hari, 08 November 2021, pukul 01.30 wib di Desa Harjatani, Kecamata. Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Pemilik sabu berinisial AM (35), warga Kelurahan Tegal Buntu, Kecamatam Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

“Sat Resnarkoba Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dari tersangka AM, dengan barang bukti kepemilikan sabu seberat 0,36 gram,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (10/11/2021).

Sabu tersebut dibungkus tersangka menggunakan lakban hitam, kemudian dimasukkan kedalam bungkus rokok, untuk mengelabui polisi.

Pelaku AM sudah berada di Mapolres Serang Kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan barang bukti sudah dibawa ke laboratorium, untuk diperiksa.

“Pasal yang di kenakan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (10/11/2021).
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update