Sunday, 20 February 2022

Larangan Jilbab di India Berbuntut Panjang, Kaum Muslim Ditekan: Kami Pikir akan Dihormati

 


 Larangan hijab di salah-satu perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India  selatan, berbuntut panjang hingga  memicu pertikaian besar. Kekhawatiran demi kekhawatiran meningkat cepat di kalangan muslim minoritas.

 Muslim  di India  menganggap ini merupakan awal dari agenda serangan sayap kanan Hindu untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas kepada mereka.

Para aktivis mengatakan perselisihan itu memperjelas posisi umat Islam yang semakin terpinggirkan, sebab larangan tersebut berarti melanggar kebebasan beragama di bawah jaminan konstitusi India

200 juta komunitas minoritas muslim di negara itu kini khawatir larangan ulbah  bisa berdampak pada kebebasan untuk mempercayai agama yang mereka anut.

Partai Bharatiya Janata  (BJP), yang menjalankan pemerintahan di Karnataka juga di pusat, telah mendukung larangan berjilbab.

  BJP melakukan kampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC) atau penerapan seragam, yang diyakini minoritas akan sama seperti pengaplikasian hukum Hindu.

Pada Selasa, 15 Februari 2022 siswa perempuan muslim yang mengenakan jilbab  dilarang memasuki area sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.

Foto gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah menciptakan kehebohan di jagat maya. Netizen internasional secara komunal menganggap kebijakan tersebut sebagai "penghinaan.”

“Sekitar 13 dari kami dibawa ke ruang terpisah karena kami mengenakan jilbabyang menutupi seragam sekolah,” kata Aliya Meher, seorang siswi di distrik Shivamogga, Karnataka, kepada Al Jazeera.

Aliya menambahkan pihak sekolah mengatakan kepada siswi muslim bahwa mereka tidak dapat mengikuti ujian pre-board jika tidak melepas jilbab yang dikenakan.

Setelah para siswi menolak mentah-mentah dan memilih tidak ikut ujian, barulah pihak sekolah memerintahkan Aliya dan teman-temannya untuk melepaskan hijab langsung di tempat.

“Jilbab adalah bagian inti dari iman kami. Kami memasukkan anak-anak kami ke sini karena kami pikir hak-hak mereka akan dihormati,” kata Reshma Banu, ibu dari salah satu siswi.

Susheela, Kepala  Sekolah  di  Sekolah  Umum Karnataka itu lantas mengklarifikasi tuduhan diskriminasi. Ia mengatakan bahwa lembaganya hanya mematuhi mandat dari pemerintah.

“Ini hanya pemeriksaan awal dan kami akan atur agar mereka tetap bisa ujian. Kami hanya akan menerapkan aturan sesuai keputusan pengadilan” ujarnya.

Adapun reaksi dari para pelajar muslim menentang keras, dan akan melakukan aksi-aksi pencegahan supaya putusan Pengadilan Tinggi Karnataka itu tidak diberlakukan.***

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support