Wednesday, 23 February 2022

SAVE Muninggar, TKW Asal Kabupaten Serang Terancam Hukuman Pancung di Uni Emirat Arab

 


SERANG – Muninggar (44), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang terancam hukuman pancung di Dubai, Uni Emirat Arab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, Muninggar saat ini sudah ditahan 2 bulan di Dubai akibat kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan majikannya meninggal dunia.

Anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten Suhfi Jajuli yang menangani kasus tersebut mengatakan, peristiwa yang dialami Muninggar terjadi sekitar Desember 2021 lalu bermula ketika Muninggar diperintahkan oleh majikannya untuk membakar bukhur di dalam kamar ruangan. Kegiatan membakar bukhur memang menjadi rutinitas setiap hari di rumah majikannya.

Usai membakar bukhur, Muninggar melakukan pekerjaan lain di dapur. Namun saat sedang di dapur, tanpa diketahui arang dari bukhur diduga terjatuh hingga terjadinya kebakaran.

Saat kejadian tak ada satupun yang menyadari adanya kebakaran meski di dalam rumah terdapat anak majikan, majikan yang sedang berada di kamar dalam keadaan kurang sehat, serta para pembantu.

“Kebakarannya diketahui oleh tetangganya yang melihat dari luar ada asap tebal,” ujar Suhfi  ketika dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Setelah mengetahui adanya kebakaran, para pembantu langsung mengevakuasi majikan dan anak-anak majikannya. Namun ketika dievakuasi, majikan Muninggar sudah dalam keadaan lemah akibat menghirup asap terlalu banyak hingga akhirnya tidak tertolong.

Meski pihak keluarga majikan legawa dan tidak menuntut apapun dari Muninggar atas kejadian tersebut, namun keluarga majikan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

Kini Muninggar harus menjalani proses hukum di Dubai dan telah menjalani dua kali persidangan.

Pada persidangan kedua, dirinya dituntut hukuman penjara 6 bulan dan diyat sebesar 200 ribu dirham atau setara sekitar Rp800 juta.

“Sudah dua kali persidangan itu terancam hukumannya sekitar kurang lebih 6 bulanan, itu bisa jadi hukuman mati. Tapi itu belum vonis dan masih menunggu persidangan ketiga untuk penentuannya,” terang Suhfi.

Terkait kondisi Muninggar saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai.

Pihak SBMI Banten pun akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat yaitu Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang untuk membantu Muninggar agar tidak dikenakan hukuman mati.“Dari kami meminta semua kerjasama dari elemen untuk saling membantu. Berharap pemerintah dapat membantu terkait uang denda dan melakukan pendampingan kasus ini. Kasus yang dialami TKW ini bukan kesalahannya. Kita sudah meminta bantuan ke provinsi dan tinggal menunggu langkah selanjutnya,” kata Suhfi.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support