< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bantu Korban Pergerakan Tanah, Pemkab Lebak Usulkan RISHA ke Pemprov

Rabu, 16 Maret 2022 | Rabu, Maret 16, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-16T12:11:11Z

 

 LEBAK ( Kontak Banten )—Selain bakal memberi dana tunggu hunian (DTH) untuk membantu korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Cueugpanjang, Kecamatan Cikulur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga akan mengusulkan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ke Pemprov Banten untuk tempat tinggal baru.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, penanggulangan pasca bencana pergerakan tanah  di Kampung Cihuni, terus dilakukan. Selain akan memberikan DTH Pemkab Lebak juga tengah mengusulkan RISHA ke Pemprov Banten untuk tempat tinggal baru masyarakat yang terdampak.

“Sebanyak 54 rumah yang terdampak peegerakan tanah ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten. Usulan itu untuk pembangunan  tempat tinggal baru di lahan calon relokasi korban. Bantuannya berupa RISHA,” kata Febby, Rabu (16/03/2022).

Selain di Kecamatan Cikulur, kata Febby Pemkab Lebak juga mengusulkan bantuan yang sama (RISHA) untuk 7


rumah di Kecamatan Curugbitung yang terdampak banjir bandang pada awal Januari 2022 lalu. “Iya kami tambah dengan 7 rumah yang di Curugbitung. Jadi 61 rumah ini sudah dibooking nih untuk Lebak dan secara prinsip provinsi udah siap tinggal nanti dalam waktu dekat akan disurvei calon lahannya,” terang Febby.

Lahan (relokasi) yang dibutuhkan, Febby menjelaskan sekitar 6.000 meter. Luas tersebut baru menghitung untuk kebutuhan perumahannya saja, sementara untuk jalan lingkungan dan fasilitas sosial, fasilitas umum menunggu siteplan Dinas PRKPP Kabupaten. “Kalau calon lahan sudah clear, tapi kita bisa bergerak kalau sudah ada hasil penelitian Badan Geologi. Setelah itu baru kita urus mengenai administrasi mengenai pelepasan tanahnya ke provinsi,” imbuhnya.Sementara lahan yang bakal digunakan relokasi, kata Febby menggunakan aset pemerintah desa (pemdes). Dan itu sudah clear tinggal eksekusinya saja.  “Ya lahan yang diperuntukkan untuk merelokasi maayarakat yang terdampak pergerakan tanah itu calon lahannya itu milik pemdes,” tandasnya.Diusulkan mendapatkan RISHA untuk masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah disambut baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Dian Wahyudi. Kata Dian dengan minimnya anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak serta program itu (RISHA) ada di provinsi maka harus didukung. “Saya harap usulan itu (RISHA) serta DTH bisa segera direalisasikan, kasihan mereka yang terdampak,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update