JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal meminta tidak ada pihak mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu 2024. Meski, dia akui menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 maupun dekrit presiden.
"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," ujar Syamsurizal dalam diskusi daring, Selasa (1/3).
Politikus PPP ini mengingatkan, Presiden Joko Widodo akan berakhir masa jabatan 2024. Semua pihak diminta untuk menghormati konstitusi agar diselenggarakan pemilu dalam siklus lima tahunan.
"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimum hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua," ujarnya.Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," tegas Syamsurizal.
Syamsurizal pun mengingatkan, jangan demi kepentingan sesaat harus mengorbankan banyak pihak.
"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," tegasnya.
Usulan penundaan Pemilu 2024 datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.
"Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," katanya.
0 comments:
Post a Comment