< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Menpan-RB: Jika Sudah Diputuskan, ASN Wajib Hukumnya Pindah ke IKN Nusantara

Selasa, 01 Maret 2022 | Selasa, Maret 01, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-01T13:18:16Z

 


JAKARTA-  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berpindah tugas jika sudah menerima keputusan untuk dipindah. Pernyataan ini sebagai respons tentang isu ASN tidak ingin dipindah ke ibu kota Nusantara.

"Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam siaran pers, dikutip pada Selasa (1/3).

Dia menjelaskan, keputusan pemindahan ASN ke Nusantara berdasarkan penilaian kriteria, alternatif, dan konstrain. Dia pun menyampaikan agar ASN tidak perlu khawatir terhadap rencana pemindahan IKN ke Nusantara.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah secara bertahap melakukan persiapan dan kajian matang terhadap proses pemindahan ASN.

Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah tengah membangun upaya simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN.

"Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024," imbuhnya.

Dari hasil one-on-one dimaksud, nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke Nusantara, beserta informasi apakah ASN tersebut dapat membawa keluarga atau tidak.

"Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Misalnya Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI  Jakarta , Maria Qibtya mengamini terjadi peningkatan jumlah permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Jakarta. Jumlah tersebut meningkat selama awal 2022.

"Kalau lihat jumlahnya ada peningkatan tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami atau istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karir," kata Maria kepada merdeka.com, Selasa (1/3).

Namun, disinggung mengenai data rinci terkait peningkatan mutasi ASN ke Jakarta, Maria mengatakan tidak mengetahui secara detil.

Yang jelas, ia memastikan permohonan mutasi ASN ke Jakarta selalu ada, namun untuk tahun 2022 ia mengaku terjadi peningkatan.

Adapun Kementerian PAN-RB telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN dengan dua skema pemindahan sebanyak 118.000 hingga 180.000 ASN, yang akan pindah bergantung pada skema mana diterapkan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update