TANGERANG ( Kontak Banten) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengagendakan peninjauan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sehabis Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, saat menanggapi pembangunan PLTSa di Tangsel.
“DED (Detailed Engineering Design, red) belum. Kita belum karena ada yang lebih siap di daerah lain misalnya kaya daerah Bogor, kaya daerah Karawang kemarin yang kita tinjau. Tinggal diagendakan mungkin setelah Lebaran mau kita tinjau (PLTSa di Tangsel, red),” ujarnya, ditulis Senin (4/4/2022).
Menurutnya, untuk permasalahan sampah sudah menjadi kerjaan dari Pemerintah Pusat untuk menjadi tenaga terbaharukan.
“Jadi Undang-undangnya sedang kita buat menjadi 1 acuan, ketika kita membuat tenaga yang terbarukan tersebut,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menjelaskan, PLTSa sangat dibutuhkan bagi Kota Tangsel dalam penanganan sampah.
0 comments:
Post a Comment