Monday, 4 April 2022

Kejati Banten Bakal Bangun RS di Tanah Rampasan Kasus Korupsi

 


BANTEN (  Kontak BantenBidang Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) menyerahkan sebanyak 58 sertifikat tanah dengan luas bidang hingga 95.349 meter persegi kepada Kejati Banten. Aset tersebut merupakan aset hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi, dan akan digunakan untuk membangun  rumah sakit  Kejaksaan.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa rencana pembangunan rumah sakit Kejaksaan yang oleh Kejati Banten merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2021, yang memberikan kewenangan baru kepada Kejaksaan dalam menyelenggarakan kegiatan  kesehatan yustisial Kejaksaan.

“Dengan demikian, diharapkan Kejaksaan dapat membangun pusat kesehatan yustisial terpadu dan pelayanan kesehatan lainnya di seluruh Provinsi di Indonesia, sehingga Kejaksaan dapat melaksanakan penegakan hukum secara terpadu dan efektif,” ujarnya usai menerima 58 sertifikat tanah di Kejati Banten, Jumat (1/4).

Leonard menuturkan, 58 sertifikat tanah seluas 96.349 meter persegi itu merupakan hasil rampasan barang tindak pidana korupsi, yang dirampas dari terpidana atas nama Muhammad Hules, Ari Arifin, dan Deddy Suandi.

“Lahan ini nanti akan dipakai untuk pembangunan rumah sakit kejaksaan yang berlokasi di Serang, dan akan menjadi rumah sakit percontohan dalam meningkatkan fasilitas  pengobatan ” tuturnya.

Selain itu, Leonard menuturkan bahwa rumah sakit Kejaksaan itu akan menjadi rumah sakit yang menunjang kerja-kerja penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kemudian agar menjadi rumah sakit Kejaksaan yang penggunaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan seperti assesment narkoba dan sebagainya,” ungkap Leonard.

Adapun  bidang tanah yang diserahkan kepada Kejati Banten yakni tanah yang berada di Desa Silebu,  Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Namun belum dipastikan, kapan pembangunan akan dilaksanakan.

“Rencana pembangunan yang penting lahan dulu, persiapan terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

Kepala PPA Kejagung RI, Elan Suherlan, mengatakan bahwa saat ini 58 bidang tanah yang telah dirampas itu, telah secara resmi diberikan kepada Kejati Banten. Dengan demikian, tanah itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Kejati Banten.

“Artinya nanti Kejati yang akan menggunakan. Kami juga sudah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan, tadi sudah diserahkan. Nanti pak Kajati yang akan mengurus surat-suratnya. Kalau sudah selesai, nanti akan dialihkan menjadi aset luar BMN Kejaksaan Tinggi Banten,” tandasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support