Cilegon ( Kontak Banten) Pemerintah
Kota Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon menggelar acara
Sosialisasi Reviu Dokumen Anggaran Berbasis Elektronik berlokasi di Aula
Setda II Kota Cilegon, Jumat (01/04).
Reviu
sendiri merupakan penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa
kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar,
rencana, atau norma yang telah di tetapkan.
Wali
Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya memberikan apresiasi
kepada Inspektorat Jenderal Kementerian RI. "Mengawali sambutan ini,
saya selaku Wali Kota Cilegon memberikan apresiasi atas kehadiran Bapak
Dr. Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian RI
beserta jajaran, terima kasih atas waktu dan piloting implementasi
e_Reviu di Kota Cilegon," tuturnya.
Lebih
lanjut, Helldy juga menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan Sosialisasi
Reviu untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan
dan keabsahan Informasi. "Adapun tujuan pelaksanaan Reviu adalah untuk
memberikan keyakinan terbatas atau limited bahwa informasi yang tertuang
dari dokumen dan laporan keuangan telah disusun dengan sistim
pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan aturan penyusunan,
baik proses dan substansi nya dengan kata lain akurasi, keandalan dan
keabsahan informasi," tuturnya.
Di
akhir sambutannya, Helldy mengajak seluruh ASN bekerja sama memberikan
yang terbaik untuk Kota Cilegon. "Dalam kesempatan ini, tentunya kami
mengajak seluruh ASN di lingkungan Kota Cilegon untuk sama-sama
memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment