< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Buron Korupsi Ruislag Aset Pemprov Jateng Ditangkap Kejagung

Selasa, 31 Mei 2022 | Selasa, Mei 31, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-31T09:59:45Z

 


 JAKARTA ( Kontak Banten) Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Terpidana diamankan Senin 30 Mei 2022 pukul 20:40 WIB di Wringin Putih, Bregas, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Rustamadji (67) mantan Direktur PT Handayani Membangun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam tukar guling (ruislag) tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah di Kabupaten Semarang.

“Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 2.527.648.000.Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun serta denda sebesar Rp. 200.000.000,” jelas Ketut dalam rilis yang diterima, Selasa (31/5/2022).

Menurut Ketut, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) pada Pengadilan tanggal 03 Februari 2014, terpidana tidak datang memenuhi panggilan.

“Terpidana dimasukkan dalam DPO dan tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan menangkapnya,”imbuh Ketut
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update