![]() |
Lima Penjabat Gubernur usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian |
JAKARTA ( Kontak Banten) Komisi II DPR RI memastikan bakal memonitor kinerja 5 Penjabat (Pj)
Gubernur yang telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian pada Kamis kemarin (12/5). Sebab, salah satu tugas dan fungsi
DPR yakni melakukan pengawasan atau monitoring. "Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan
pengawasan terhadap kinerja Pj Kepala Daerah ini karena secara
substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada
di daerah yang juga berstatus ASN," ditegaskan anggota Komisi II DPR
RI, Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (13/5).
Tak
hanya itu, Rifqinizamy menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan
saran hingga kritik terhadap para Pj Gubernur itu apabila dalam
kepemimpinannya tidak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya
sebagaimana diatur dalam UU. "Bahkan meminta kepada Mendagri untuk dilakukan rotasi atau pergantian
jika didapati para Pj kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan
kewajiban sebagai Pj pada satu pihak, dan Pj definitif sebagaimana yang
diemban pada pihak yang lain," kata politikus PDIP itu.
"Bagaimana mereka mengemban kedua jabatan ini dengan baik juga menjadi konsen kami semua," demikian Rifqinizamy.
Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj) Gubernur, pada Kamis kemarin (12/5). Lima Penjabat Gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
0 comments:
Post a Comment