LEBAK ( Kontak Banten) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten UPT Wilayah Lebak, mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Hal itu dilakukan pasca dilakukan pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut, pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Untuk sementara, penanganan trotoar dan bahu jalan yang panjangnya kurang lebih 300-400 meter dilakukan melalui pemeliharaan rutin. Penanganan lanjutan kemungkinan akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan mengalokasikan anggaran pembangunan pada tahun 2023.
“Sekarang ini kami tangani dengan rutin dulu. Mudah-mudahan di anggaran perubahan tahun ini atau pada murni 2023 bisa dialokasikan untuk pembangunannya,” ujar Aan.
Aan berharap, dengan penataan yang dilakukan, trotoar yang merupakan hak pejalan kaki bisa kembali pada fungsinya sebagai jalur pedestrian.
“Kita kembalikan lagi fungsi trotoar dan bahu jalan supaya pengguna menjadi nyaman,” katanya.(Nda)
Dinas PUPR mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan Sunan Kalijaga pasca penertiban puluhan lapak PKL.(ist)
0 comments:
Post a Comment