LEBAK ( Kontak Banten) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (14/6/2022).
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, mengacu kepada peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, KPU Kabupaten Lebak telah siap untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.
“Pada peluncuran tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU RI semalam, tentunya KPU Lebak akan menjalani tahapan-tahapan tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ni’matullah saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Ia menjelaskan, KPU tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus adannya dukungan dari pemerintah, DPR, partai politik, serta rakyat yang akan memilih.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, Pemilu 2024 akan
dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Berarti kita masih mempunyai waktu
sekitar 20 bulan lagi, dan tahapan awal dari Pemilu dimulai dari 14 Juni
2022,” ujarnya
Sementara itu, Asda 1 Pemkab Lebak Alkadri mengungkapkan, pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk membantu KPU dalam menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu tersebut.
0 comments:
Post a Comment