LEBAK ( Kontak Banten) Usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebak Rp5.000 per suara tinggal menunggu keputusan gubernur Banten
Hal itu dikatakan Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak, Tati Suryati, di Kalanganyar, Senin (11/7/2022).
“Iya, hanya tinggal menunggu persetujuan dari gubernur saja. Kalau itu sudah terbit, kemudian kami akan ajukan untuk dianggarkan oleh pemerintah daerah, tapi apakah nominal itu disetujui atau enggak kami enggak tahu,” kata Tati kepada Kabar6.com.
Tati mendukung jika dana bantuan bagi parpol mengalami kenaikan.
Tentu saja, dengan kenaikan bantuan tersebut, parpol bisa lebih maksimal
melaksanakan fungsinya untuk memberikan pendidikan politik kepada
masyarakat.
“Saya harap dengan kenaikan itu, parpol bisa membantu pemerintah lebih
maksimal, menjalankan fungsinya dalam hal pendidikan politik kepada
masyarakat, terutama kepada kelompok muda sebagai pemilih pemula,” harap
Tati.
Menurutnya, parpol di Lebak taat dengan laporan keuangan. Mengacu pada juklak, ujar Tati, tidak ada penyalahgunaan dalam keuangan yang diterima parpol.
“Hasil pemeriksaan BPK pun bak ya, enggak ada yang fatal hanya kesalahan-kesalahan kecil saja. Respon mereka cepat kok soal laporan keuangan, begitu kami sampaikan langsung dilakukan,” tutur Tati.
Diketahui 9 parpol di Lebak yang memperoleh kursi di DPRD mengusulkan kenaikan bantuan keuangan bagi parpol dari Rp2.062 per suara menjadi Rp5.000 per suara sah.
Jika nilai Rp5.000 per suara dikalikan dengan jumlah suara, maka Partai Gerindra dengan jumlah 127.050 suara akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp635.250.000, Partai Demokrat dengan jumlah 107.680 suara akan mendapat Rp538.400.000.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 88.802 suara akan mendapat bantuan keuangan Rp444.010.000, Partai Golkar dengan 72.898 suara akan mendapat Rp364.490.000.
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 65.149 suara akan mendapat Rp325.745.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 62.588 suara akan mendapat Rp312.940.000.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 55.865 suara akan mendapat Rp279.325, Partai NasDem dengan 52.644 suara akan mendapat Rp263.320.000, dan Partai Perindo dengan 20.659 suara akan mendapat 103.295.
0 comments:
Post a Comment